17 Februari 2012

CIRI-CIRI AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

[1] Sumber pengambilannya bersih dan akurat. Hal ini karena aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah berdasarkan Kitab dan Sunnah serta Ijma' para Salafush Shalih, yang jauh dari keruhnya hawa nafsu dan syubhat.

[2] Ia adalah aqidah yang berlandaskan penyerahan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab aqidah ini adalah iman kepada sesuatu yang ghaib. Karena itu, beriman kepada yang ghaib merupakan sifat orang-orang mukmin yang paling agung, sehingga Allah memuji mereka : " Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya ; petunjuk bagi orang yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib". [Al-Baqarah : 2-3]. Hal itu karena akal tidak mampu mengetahui hal yang ghaib, juga tidak dapat berdiri sendiri dalam memahami syari'at, karena akal itu lemah dan terbatas. Sebagaimana pendengaran, penglihatan dan kekuatan manusia itu terbatas, demikian pula dengan akalnya. Maka beriman kepada yang ghaib dan menyerah sepenuhnya kepada Allah adalah sesuatu yang niscaya.

[3] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah yang sejalan dengan fithrah dan logika yang benar, bebas dari syahwat dan syubhat.

[4] Sanadnya bersambung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat, tabi'in dan para imam, baik dalam ucapan, perbuatan maupun keyakinan. Ciri ini banyak diakui oleh para penentangnya. Dan memang -Alhamdulillah- tidak ada suatu prinsip pun dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang tidak memiliki dasar Al-Qur'an dan As-Sunnah atau dari Salafus Shalih. Ini tentu berbeda dengan aqidah-aqidah bid'ah lainnya.

[5] Ia adalah aqidah yang mudah dan terang, seterang matahari di siang bolong. Tidak ada yang rancu, masih samar-samar maupun yang sulit. Semua lafazh-lafazh dan maknanya jelas, bisa dipahami oleh orang alim maupun awam, anak kecil maupun dewasa. Ia adalah aqidah yang berdasar kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sedangkan dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah laksana makanan yang bermanfaat bagi segenap manusia. Bahkan seperti air yang bermanfaat bagi bayi yang menyusu, anak-anak, orang kuat maupun lemah.

[6] Selamat dari kekacauan, kontradiksi dan kerancuan. Betapa tidak, ia adalah bersumber kepada wahyu yang tak mungkin datang kepadanya kebatilan, dari manapun datangnya. Dan kebenaran tidak mungkin kacau, rancu dan mengandung kontradiksi. Sebaliknya, sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Allah berfirman : "Kalau sekiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya" [An-Nisaa : 82]

[7] Mungkin di dalamnya terdapat sesuatu yang mengandung perdebatan, tetapi tidak mungkin mengandung sesuatu yang mustahil. Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ada hal-hal yang di luar jangkauan akal, atau tidak mampu dipahami. Seperti seluruh masalah ghaib, adzab dan nikmat kubur, shirath, haudh (telaga), surga dan neraka, serta kaifiyah (penggambaran) sifat-sifat Allah. Akal manusia tidak mampu memahami atau mencapai berbagai persoalan di atas, tetapi tidak menganggapnya mustahil. Sebaliknya ia menyerah, patuh dan tunduk kepadanya. Sebab semuanya datang dari wahyu, yang tidak mungkin berdasarkan hawa nafsu.

[8] Ia adalah aqidah yang universal, lengkap dan sesuai dengan setiap zaman, tempat, keadaan dan umat. Bahkan kehidupan ini tidak akan lurus kecuali dengannya.

[9] Ia adalah aqidah yang stabil, tetap dan kekal. Ia tetap teguh menghadapi berbagai benturan yang terus menerus dilancarkan musuh-musuh Islam, baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi maupun yang lainnya. Ia adalah akidah yang kekal hingga hari kiamat. Ia akan dijaga oleh Allah sepanjang generasi. Tak akan terjadi penyimpangan, penambahan, pengurangan atau penggantian. Betapa tidak, karena Allah-lah yang menjamin penjagaan dan kekalannya. Ia tidak menyerahkan penjagaan itu kepada seorangpun dari mahluk-Nya, Alah berfirman : "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan Kamilah yang akan menjaganya". [Al-Hijr : 9]

[10] Ia adalah sebab adanya pertolongan, kemenangan dan keteguhan. Hal itu karena ia adalah aqidah yang benar. Maka orang yang berpegang teguh kepadanya akan menang, berhasil dan ditolong. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang membela kebenaran, yang tidak akan membahayakan mereka orang yang merendahkan mereka sampai datangnya keputusan Allah, dan mereka dalam keadaan demikian". [Hadits Riwayat Muslim 3/1524]. Maka barangsiapa mengambil aqidah tersebut, niscaya Allah akan memuliakannya dan barangsiapa meninggalkannya, niscaya Allah akan menghinakannya. Hal itu telah diketahui oleh setiap orang yang membaca sejarah. Sehingga, ketika umat Islam menjauhi agamanya, terjadilah apa yang terjadi, sebagaimana yang menimpa Andalusia (Spanyol) dan yang lain.

[11] Ia mengangkat derajat para pengikutnya. Barangsiapa memegang teguh aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, semakin mendalami ilmu tentangnya, mengamalkan segala konsekwensinya, serta mendakwahkannya kepada manusia, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya, meluaskan kemasyhuranya serta keutamaannya akan tersebar, baik sebagai pribadi maupun jama'ah. Hal itu karena akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah terbaik yang sesuai dengan segenap hati dan sebaik-baik yang diketahui akal. Ia menghasilkan berbagai pengetahuan yang bermanfaat dan akhlak yang tinggi.

[12] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah kapal keselamatan. Maka barangsiapa berpegang teguh dengannya, niscaya akan selamat. Sebaliknya barangsiapa meninggalkannya, niscaya tenggelam dan binasa.

[13] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah kasih sayang dan persatuan. Karena, tidaklah umat Islam itu bersatu dalam kalimat yang sama di berbagai masa dan tempat kecuali karena mereka berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebaliknya, mereka akan berpecah belah dan saling berselisih pendapat jika menjauh darinya.

[14] Aqidah Ahlus Suannah wal Jama'ah adalah aqidah istimewa. Para pengikutnya adalah orang-orang istimewa, jalan mereka lurus dan tujuan-tujuannya jelas.

[15] Ia menjaga para pengikutnya dari bertindak tanpa petunjuk, mengacau dan sikap sia-sia. Manhaj mereka satu, prinsip mereka jelas, tetap dan tidak berubah. Karena itu para pengikutnya selamat dari mengikuti hawa nafsu, selamat dari bertindak tanpa petunjuk dalam soal wala' wal bara' (setia dan berlepas diri dari orang lain), kecintaan dan kebencian kepada orang lain. Sebaliknya, ia memberikan ukuran yang jelas, sehingga tidak akan keliru selamanya. Dengan demikian ia akan selamat dari perpecahan, bercerai berai dan kesia-siaan. Ia akan tahu kepada siapa harus membenci, dan mengetahui pula hak serta kewajibannya.

[16] Ia akan memberikan ketenangan jiwa dan pikiran kepada pengikutnya. Jiwa tidak akan gelisah, tidak akan ada kekacauan dalam pikirannya. Sebab akidah ini menghubungkan antara orang mukmin dengan Tuhannya. Ia akan rela Allah sebagai Tuhan, Pencipta, Hakim dan Pembuat Syari'at. Maka hatinya akan merasa aman dengan takdir-Nya, dadanya akan lapang atas ketentuan-ketentuan hukum-Nya, dan pikirannya akan jernih dengan mengetahui-Nya.

[17] Tujuan dan amal pengikut aqidah ini mejadi selamat. Yakni selamat dari penyimpangan dalam beribadah. Ia tidak akan menyembah selain Allah dan akan mengharapkan kepada selain-Nya.

[18] Ia akan mempengaruhi prilaku, akhlak dan mua'malah. Aqidah ini memerintahkan pengikutnya melakukan setiap kebaikan dan mencegah mereka melakukan setiap kejahatan. Ia memerintahkan keadilan dan berlaku lurus serta mencegah mereka dari kezhaliman dan penyimpangan.

[19] Ia mendorong setiap pengikutnya bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam segala sesuatu.

[20] Ia membangkitkan jiwa mukmin agar mengagungkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebab ia mengetahui bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah haq, petunjuk dan rahmat, karena itu mereka mengagungkan dan berpegang teguh pada keduanya.

[21] Ia menjamin kehidupan yang mulia bagi pengikutnya. Di bawah naungan aqidah ini akan terwujud keamanan dan hidup mulia. Sebab ia tegak atas dasar iman kepada Allah dan kewajiban beribadah kepada-Nya, dan tidak kepada yang lain. Dan hal itu -dengan tidak diragukan lagi- menjadi sebab keamanan, kebaikan dan kebahagiaan dunia-akhirat. Keamanan adalah sesuatu yang mengiringi iman. Maka, barangsiapa kehilangan iman, ia akan kehilangan keamanan. Allah berfirman : "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk". [Al-An'am : 82]. Jadi orang-orang yang bertakwa dan beriman adalah mereka yang memiliki kemanan yang sempurna dan petunjuk yang sempurna pula, baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, orang-orang musyrik dan pelaku maksiat adalah orang-orang yang selalu ketakutan. Mereka senantiasa diancam dengan berbagai siksaan di setiap saat.

[22] Aqidah ini menghimpun semua kebutuhan ruh, hati dan jasmani.

[23] Mengakui akal, tetapi membatasi perannya. Ia adalah aqidah yang menghormati akal yang lurus dan tidak mengingkari perannya. Jadi, Islam justru tidak rela jika seorang muslim memadamkan cahaya akalnya, lalu hanya bertaklid buta dalam persoalan aqidah dan lainnya. Meskipun begitu, peran akal tetaplah terbatas.

[24] Mengakui perasaan manusia dan membimbingnya pada jalan yang benar. Perasaan adalah sesuatu yang alami pada diri manusia dan tak seorangpun manusia yang tidak memilikinya. Aqidah ini adalah aqidah yang dinamis, tidak kaku dan beku, ia mengaku adanya perasaan manusia serta menghormatinya, tetapi bukan berarti ia mengumbarnya. Sebaliknya ia meluruskan dan membimbingnya sehingga menjadi sarana perbaikan dan pembangunan, tidak sebagai alat perusak dan penghancur.

[25] Ia menjamin untuk memberi jalan keluar setiap persoalan, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan atau persoalan lainnya.

Dengan aqidah ini, Allah telah menyatukan hati umat Islam yang berpecah belah, hawa nafsu yang bercerai berai, mencukupkan setelah kemiskinan, mengajari ilmu setelah kebodohan, memberi penglihatan setelah buta, memberi makan dari kelaparan dan memberi mereka keamanan dari ketakutan.

Ahlus Sunnah Wa Jama'ah

Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :

"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"
(Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49)

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : "Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal".
( lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034).

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
(Kasyful Karriyyah 19-20).

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".
(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107).

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :

Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : "Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak diambil".
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : "Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli".
(Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH

Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah.
(lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi).

Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. (Al-I'tisham 2:260-265).

Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.

Para Imam Mujtahid

Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.

Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.

Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.

Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :

Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.

Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.
(Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1 : 17).

Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). (Majmu al-Fatawa 3:175).

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :

"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram".
(Ali-Imran : 105).

"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63).

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.

Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH

Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.

Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah". (Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6).

Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : "Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi".
( Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3).

Al-Ayji mengatakan : "Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Al-Mawaqif hal. 429).

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid".
(lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150).

Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini.

Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.

Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.

10 Februari 2012

Manfaat Buah Sirsak / Sirsat Sebagai Obat Kanker, DLL


Pernahkah Sahabat2 berfikir kalau Buah/Daun Sirsak Bermanfaat buat kesehatan kita????
buah ini banyak kita jumpai di rumah-rumah teman, kerabat bahkan dirumah kita sendiri, tapi buah sirsak itu hanya  kebutuhan konsumtif saja, tak pernah berfikir bahkan mencari tahu apa saja kandungan dari buah/daun Sirsak.

Baiklah dari pada kalian banyak mikir, saya akan kasih tahu kandungan dan manfaat Buah/Daun Sirsak bagi tubuh kita

eeehh shobat...penelitian ini bukan saya lho yang meneliti, tapi saya dapatkan dari buku...gak apa-apa ya??? yang penting kita bisa bagi pengalaman  siapa tahu ini dapat bermanfaat!!!! ya kan???

Berikut uraian kandungan gizi dan kegunaan buah, bunga dan biji  sirsak / sirsat untuk kesehatan terutama untuk pengobatan kanker, ambeien, sakit liver, bisul, eksim, rematik, sakit pinggang, dll

Nama Umum : Buah sirsak / sirsat
Nama Latin :  Annona muricata L

Nama lain : Soursop (Inggris), Corossol atau Anone (Perancis), Zuurzak (Belanda)  guanábana (Spanish), graviola (Portuguese), Brazilian Paw Paw, Corossolier, Guanavana, Toge-Banreisi, Durian benggala, Nangka blanda, and Nangka londa. Kandungan Gizi  buah sirsak adalah sbb: Buah sirsak terdiri dari 67,5 persen daging buah, 20 persen kulit buah, 8,5 persen biji buah, dan 4 persen inti buah.
Setelah air, kandungan zat gizi yang terbanyak dalam sirsak adalah karbohidrat. Salah satu jenis karbohidrat pada buah sirsak adalah gula pereduksi (glukosa dan fruktosa) dengan kadar 81,9 – 93,6 persen dari kandungan gula total.
Buah sirsak mengandung sangat sedikit lemak (0,3 g/100 g), sehingga sangat baik untuk kesehatan. Rasa asam pada sirsak berasal dari asam organik non volatil, terutama asam malat, asam sitrat, dan asam isositrat.
Vitamin yang paling dominan pada buah sirsak adalah vitamin C, yaitu sekitar 20 mg per 100 gram daging buah. Kebutuhan vitamin C per orang per hari (yaitu 60 mg), telah dapat dipenuhi hanya dengan mengkonsumsi 300 gram daging buah sirsak. Kandungan vitamin C yang cukup tinggi pada sirsak merupakan antioksidan yang sangat baik untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan memperlambat proses penuaan (tetap awet muda).
Mineral yang cukup dominan adalah fosfor dan kalsium, masing-masing sebesar 27 dan 14 mg/100 g. Kedua mineral tersebut penting untuk pembentukan massa tulang, sehingga berguna untuk membentuk tulang yang kuat serta menghambat osteoporosis.
Selain komponen gizi, buah sirsak juga sangat kaya akan komponen non gizi. Salah satu diantaranya adalah mengandung banyak serat pangan (dietary fiber), yaitu mencapai 3,3 g/ 100 g daging buah.
Konsumsi 100 g daging buah dapat memenuhi 13 persen kebutuhan serat pangan sehari. Buah sirsak merupakan buah yang kaya akan senyawa fitokimia, sehingga dapat dipastikan bahwa buah tersebut sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan.
Senyawa fitokimia tersebut dipastikan memiliki khasiat bagi kesehatan, walaupun belum semuanya terbukti secara ilmiah. Berbagai manfaat sirsak untuk terapi antara lain pengobatan batu empedu, antisembelit, asam urat, dan meningkatkan selera makan. Selain itu, kandungan seratnya juga berfungsi untuk memperlancar pencernaan, terutama untuk pengobatan sembelit (susah buang air besar).

Studi di Purdue University membuktikan bahwa daun graviola mampu membunuh sel kanker secara efektif, terutama sel kanker: prostat, pankreas, dan paru-paru.

Hasil riset beberapa universitas itu membuktikan jika pohon ajaib dan buahnya ini bisa:
1.      Menyerang sel kanker dengan aman dan efektif secara alami, tanpa rasa mual, berat badan turun, rambut rontok, seperti yang terjadi pada terapi kemo.
2.      Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.
3.      Energi meningkat dan penampilan fisik membaik.
4.      Secara efektif memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 tipe kanker yang berbeda, di antaranya kanker usus besar, payudara, prostat, paru-paru, dan pankreas.
5.      Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo yang biasa digunakan.
6.      Tidak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selektif hanya memburu dan membunuh sel-sel jahat dan tidak membahayakan atau membunuh sel-sel sehat.

Resep Pengobatan Tradisional Dengan Sirsak Sbb
1.      Pengobatan Kanker
10 lembar daun sirsak yg tua direbus dengan 3 gelas air hingga tersisa 1 gelas, minum 2 kali per hari selama 2 minggu. Daun sirsak ini katanya sifatnya seperti kemoterapi, bahkan lebih hebat lagi karena daun sirsak hanya membunuh sel sel yang tumbuh abnormal dan membiarkan sel sel yang tumbuh normal.
2.      Sakit Pinggang.
20 lembar daun sirsak, direbus dengan 5 gelas air sampai mendidih hingga tinggal3 gelas, diminum 1 kali sehari 3/4 gelas.
3.      Bayi Mencret.
Buah-sirsak yang sudah masak. Buah sirsak diperas dan disaring untuk diambil airnya, diminumkan pada bayi yang mencret sebanyak 2-3 sendok makan.
4.      Ambeien.
Buah sirsak yang sudah masak. Peras untuk diambil airnya sebanyak 1 gelas, diminum 2 kali sehari, pagi dan sore.
5.      Bisul.
Daun sirsak yang masih muda secukupnya, tempelkan di tempat yang terkena bisul.
6.      Anyang-anyangen
Sirsak setengah masak dan gula pasir secukupnya. Sirsak dikupas dan direbus dengan gula bersama-sama dengan air sebanyak 2 gelas, disaring dan diminum.
7.      Sakit Kandung Air Seni.
Buah sirsak setengah masak, gula dan garam secukupnya. Semua bahan tersebut dimasak dibuat kolak. Dimakan biasa, dan dilakukan secara rutin setiap hari selama 1 minggu berturut-turut.
8.      Penyakit Liver. 
Puasa makanan lain, hanya minum juice sirsak selama 1 minggu
9.      Eksim dan Rematik. 
Tumbuk daun sirsak sampai halus dan tempelkan di bagian yang sakit

Khasiat Sirsak 10.000X Lebih Kuat dari Kemoterapi Kanker

Sumber berita sangat mengejutkan ini berasal dari salah satu pabrik obat terbesar di Amerika. Buah Graviola di-test di lebih dari 20 Laboratorium, sejak tahun 1970-an sampai beberapa tahun berikutnya.Hasil Test dari ekstrak (sari) buah ini adalah secara effektive memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 type kanker yang berbeda, diantaranya:
ü  Kanker Usus Besar
ü  Kanker Payu Dara
ü  Kanker Prostat
ü  Kanker Paru-paru
ü  Kanker Pankreas.  

Berdasarkan data dan hasil penelitian, daya kerja zat anti kanker di dalam tanaman sirsak adalah 10.000 kali lebih kuat dalam membunuh dan memperlambat pertumbuhan sel kanker secara alami dibandingkan dengan Adriamycin dan Terapi Kemo yang biasa digunakan. Tidak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selective hanya memburu dan membunuh sel-sel jahat dan TIDAK membahayakan/ membunuh sel-sel sehat
Beberapa peneliti di Health Sciences Institute mengakui jika buah sirsak memberikan efek anti tumor/kanker yang sangat kuat, dan terbukti secara medis menyembuhkan segala jenis kanker.
Selain menyembuhkan kanker, buah sirsak juga berfungsi sebagai antibakteri, antijamur (fungi), efektif melawan berbagai jenis parasit/cacing, menurunkan tekanan darah tinggi, depresi, stres, dan menormalkan kembali sistem syaraf yang kurang baik.
Penelitian Health Sciences Institute diambil berdasarkan kebiasaan hidup suku Indian yang hidup di hutan Amazon. Beberapa bagian dari pohon ini seperti kulit kayu, akar, daun, daging buah dan bijinya, selama berabad-abad menjadi obat bagi suku Indian. Graviola atau sirsak diyakini mampu menyembuhkan sakit jantung, asma, masalah liver (hati) dan rematik.
Sejak 1976, graviola telah terbukti sebagai pembunuh sel kanker yang luar biasa pada uji coba yang dilakukan oleh 20 Laboratorium independen yang berbeda dan dilakukan di bawah pengawasan The National Cancer Institute.
Suatu studi yang dipublikasikan oleh the Journal of Natural Products menyatakan bahwa studi yang dilakukan oleh Catholic University di Korea Selatan, menyebutkan bahwa salah satu unsur kimia yang terkandung di dalam graviola, mampu memilih, membedakan dan membunuh sel kanker usus besar dengan 10.000 kali lebih kuat dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo.
Penemuan yang paling mencolok dari studi Catholic University ini adalah: graviola bisa menyeleksi memilih dan membunuh hanya sel jahat kanker, sedangkan sel yang sehat tidak tersentuh atau terganggu.
Graviola tidak seperti terapi kemo yang tidak bisa membedakan sel kanker dan sel sehat, maka sel-sel reproduksi (seperti lambung dan rambut) dibunuh habis oleh terapi kemo, sehingga timbul efek negatif rasa mual dan rambut rontok.
Studi di Purdue University membuktikan bahwa daun graviola mampu membunuh sel kanker secara efektif, terutama sel kanker: prostat, pankreas, dan paru-paru.
Hasil riset beberapa universitas itu membuktikan jika pohon ajaib dan buahnya ini bisa:
ü  Menyerang sel kanker dengan aman dan efektif secara alami, tanpa rasa mual, berat badan turun, rambut rontok, seperti yang terjadi pada terapi kemo.
ü  Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.
ü  Energi meningkat dan penampilan fisik membaik.
ü  Secara efektif memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 tipe kanker yang berbeda, di antaranya kanker usus besar, payudara, prostat, paru-paru, dan pankreas.
ü  Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo yang biasa digunakan.
ü  Tidak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selektif hanya memburu dan membunuh sel-sel jahat dan tidak membahayakan atau membunuh sel-sel sehat.
Kisah lengkap tentang graviola, di mana memperolehnya, dan bagaimana cara memanfaatkannya, dapat dijumpai dalam Beyond Chemotherapy: New Cancer Killers, Safe as Mother’s milk, sebagai bonus terbitan Health Sciences Institute (http://www.ewellnesspro.com/pdf_files/Beyond%20Chemotherapy.pdf ).
Buah Sirsak Untuk Mencegah Kanker

Untuk pencegahan dapat dilakukan dengan mengkonsumsi secara teratur buah sirsak baik dengan cara dimakan langsung atau dalam bentuk jus buah.
Daun Sirsak Untuk Penyembuhan Kanker
Untuk penyembuhan, bisa dengan merebus 10 buah daun sirsak yang sudah tua (warna hijau tua) ke dalam 3 gelas air (600cc) dan direbus terus hingga menguap dan air tinggal 1 gelas (200cc) saja. Air yang tinggal 1 gelas dimimumkan ke penderita setiap hari 2 kali.
Efek meminum ramuan daun sirsak adalah perut akan terasa hangat/panas dan badan berkeringat deras.
Obat herbal yang berasal dari daun sirsak ini bukanlah obat instan, pasien memerlukan waktu 3 sampai 4 minggu dengan meminumnya secara rutin untuk dapat merasakan manfaat penyembuhannya.

Perkembangan anak didik hubungannya dengan belajar


Oleh: Taufikurrahman, M.Pd.I

Anggapan bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar yaitu usia tujuh tahun ternyata tidaklah benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia TK (4 – 6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat. Hasil penelitian di bidang neurologi yang dilakukan Benyamin S. Bloom, seorang ahli pendidikan dari Universitas Chicago, Amerika Serikat (Diktentis, 2003: 1), mengemukakan bahwa pertumbuhan sel jaringan otak pada anak usia 0 – 4 tahun mencapai 50%, hingga usia 8 tahun mencapai 80%. Artinya bila pada usia tersebut otak anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal maka otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Pada dasawarsa kedua yaitu usia 18 tahun perkembangan jaringan otak telah mencapai 100%. Oleh sebab itu masa kanak-kanak dari usia 0 – 8 tahun disebut masa emas (Golden Age) yang hanya terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga sangatlah penting untuk merangsang pertumbuhan otak anak dengan memberikan perhatian terhadap kesehatan anak, penyediaan gizi yang cukup, dan pelayanan pendidikan.
Data memperlihatkan bahwa layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia masih termasuk sangat memprihatinkan. Sampai dengan tahun 2001 (Jalal, 2003: 20) jumlah anak usia 0 – 6 tahun di Indonesia yang telah mendapatkan layanan pendidikan baru sekitar 28% (7.347.240 anak). Khusus untuk anak usia 4 – 6 tahun, masih terdapat sekitar 10,2 juta (83,8%) yang belum mendapatkan layanan pendidikan. Masih banyaknya jumlah anak usia dini yang belum mendapatkan layanan pendidikan tersebut disebabkan terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini.
Layanan pendidikan kepada anak-anak usia dini merupakan dasar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak selanjutnya hingga dewasa. Hal ini diperkuat oleh Hurlock (1991: 27) bahwa tahun-tahun awal kehidupan anak merupakan dasar yang cenderung bertahan dan mempengaruhi sikap dan perilaku anak sepanjang hidupnya.
Kreativitas merupakan salah satu potensi yang dimiliki anak yang perlu dikembangkan sejak usia dini. Setiap anak memiliki bakat kreatif dan ditinjau dari segi pendidikan, bakat kreatif dapat dikembangkan dan karena itu perlu dipupuk sejak dini. Bila bakat kreatif anak tidak dipupuk maka bakat tersebut tidak akan berkembang, bahkan menjadi bakat yang terpendam yang tidak dapat diwujudkan.
Melalui proses pembelajaran dengan kegiatan yang menyenangkan bagi anak-anak yaitu melalui bermain, diharapkan dapat merangsang dan memupuk kreativitas anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya untuk pengembangan diri sejak usia dini. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Mulyasa (2005: 164) bahwa: “Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar”.
Dalam proses pembelajaran di kelompok bermain, kreativitas anak dirangsang dan dieksplorasi melalui kegiatan bermain sambil belajar sebab bermain merupakan sifat alami anak. Diungkapkan oleh Munandar (2004: 94) bahwa penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara sikap bermain dan kreativitas. Namun, jelas Froebel (Patmonodewo, 2003: 7), bermain tanpa bimbingan dan arahan serta perencanaan lingkungan di mana anak belajar akan membawa anak pada cara belajar yang salah atau proses belajar tidak akan terjadi. Ia mengisyaratkan bahwa dalam proses pembelajaran, pendidik bertanggung jawab dalam membimbing dan mengarahkan anak agar menjadi kreatif.
1.      Pembelajaran Bagi Anak Usia Dini
Berdasarkan definisi Konsensus Knowles dalam Mappa (1994: 12) pembelajaran merupakan suatu proses di dalam mana perilaku diubah, dibenarkan atau dikendalikan. Sementara itu Abdulhak (2000: 25) menjelaskan bahwa proses pembelajaran adalah interaksi edukatif antara peserta didik dengan komponen-komponen pembelajaran lainnya. Pembelajaran di kelompok bermain jelas sangat berbeda dengan di sekolah, dimana pembelajaran dilakukan dalam suasana bermain yang menyenangkan.
Anak-anak usia dini dapat saja diberikan materi pelajaran, diajari membaca, menulis, dan berhitung. Bahkan bukan hanya itu saja, mereka bisa saja diajari tentang sejarah, geografi, dan lain-lainnya. Jerome Bruner menyatakan, setiap materi dapat diajarkan kepada setiap kelompok umur dengan cara-cara yang sesuai dengan perkembangannya. Kuncinya adalah pada permainan atau bermain (Supriadi, 2002: 40). Permainan atau bermain adalah kata kunci pada pendidikan anak usia dini. Ia sebagai media sekaligus sebagai substansi pendidikan itu sendiri. Dunia anak adalah dunia bermain, dan belajar dilakukan dengan atau sambil bermain yang melibatkan semua indra anak.
Supriadi (2002: 40) menjelaskan bahwa Bruner dan Donalson dari telaahnya menemukan bahwa sebagian pembelajaran terpenting dalam kehidupan diperoleh dari masa kanak-kanak yang paling awal, dan pembelajaran itu sebagian besar diperoleh dari bermain. Bermain bagi anak adalah kegiatan yang serius tetapi menyenangkan. Menurut Conny R. Semiawan (Jalal, 2002: 16) melalui bermain, semua aspek perkembangan anak dapat ditingkatkan. Dengan bermain secara bebas anak dapat berekspresi dan bereksplorasi untuk memperkuat hal-hal yang sudah diketahui dan menemukan hal-hal baru. Melalui permainan, anak-anak juga dapat mengembangkan semua potensinya secara optimal, baik potensi fisik maupun mental intelektual dan spiritual. Oleh karena itu, bermain bagi anak usia dini merupakan jembatan bagi berkembangnya semua aspek.
2.      Konsep Kreativitas
Supriadi (2001: 7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004: 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsik. Persimpangan kreativitas tersebut – yang disebut dengan teori persimpangan kreativitas (creativity intersection)
Ciri-ciri kreativitas dapat ditinjau dari dua aspek yaitu:
a.       Aspek Kognitif.
Ciri-ciri kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif//divergen (ciri-ciri aptitude) yaitu:
1)      keterampilan berpikir lancar (fluency);
2)      keterampilan berpikir luwes/fleksibel (flexibility);
3)      keterampilan berpikir orisinal (originality);
4)      keterampilan memperinci (elaboration); dan
5)      keterampilan menilai (evaluation). Makin kreatif seseorang, ciri-ciri tersebut makin dimiliki. (Williams dalam Munandar, 1999: 88)
b.      Aspek Afektif.
Ciri-ciri kreativitas yang lebih berkaitan dengan sikap dan perasaan seseorang (ciri-ciri non-aptitude) yaitu:
1)      rasa ingin tahu;
2)      bersifat imajinatif/fantasi;
3)      merasa tertantang oleh kemajemukan;
4)      sifat berani mengambil resiko;
5)      sifat menghargai;
6)      percaya diri;
7)      keterbukaan terhadap pengalaman baru; dan
8)      menonjol dalam salah satu bidang seni (Williams & Munandar, 1999).
Torrance dalam Supriadi (Adhipura, 2001: 47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu:
1)      menghormati pertanyaan yang tidak biasa;
2)      menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa;
3)      memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri;
4)      memberi penghargaan kepada siswa; dan
5)      meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian.
Hurlock pun (1999: 11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu:
1)      waktu,
2)      kesempatan menyendiri,
3)      dorongan,
4)      sarana,
5)      lingkungan yang merangsang,
6)      hubungan anak-orangtua yang tidak posesif,
7)      cara mendidik anak,
8)      kesempatan untuk memperoleh pengetahuan.
Amabile (Munandar, 2004: 223) mengemukakan empat cara yang dapat mematikan kreativitas yaitu evaluasi, hadiah, persaingan/kompetisi antara anak, dan lingkungan yang membatasi. Sementara menurut Torrance dalam Arieti yaitu:
1)      usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi;
2)      pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak;
3)      terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual;
4)      terlalu banyak melarang;
5)      takut dan malu;
6)      penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu; dan
7)      memberikan kritik yang bersifat destruktif (Adhipura, 2001: 46).

1 Februari 2012

Perhitungan Beban Kerja Bagi Guru dan Pengawas

Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/Dt.1.1/158/2010
PEDOMAN TEKNIS
PENGHITUNGAN BEBAN KERJA
GURU DAN PENGAWAS RAUDLATUL ATHFAL DAN MADRASAH
A. Dasar
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  5. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006;
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama Republik Indonesia;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
B. Tujuan
Pedoman ini menjadi acuan bagi guru, Kepala Raudlatul Athfal (RA)/Madrasah,- penyelenggara pendidikan, pengawas RA/Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan pihak terkait lainnya untuk:
  1. penghitungan beban kerja guru/pengawas RA/Madrasah;
  2. optimalisasi tugas guru/pengawas RA/madrasah; dan
  3. distribusi guru/pengawas RA/Madrasah.
C. Ketentuan Beban Kerja
1. Beban Kerja Guru RA/Madrasah
Beban kerja kumulatif minimal guru RA/Madrasah adalah 24 (dua puluh empat) Jam Tatap Muka (JTM) dan maksimal adalah 40 JTM per pekan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 (enam) JTM di antaranya harus sesuai dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki, dan dilaksanakan pada satuan administrasi pangkal (atau satminkal, yaitu RA/Madrasah yang menjadi tempat penugasan bagi PNS/CPNS atau RA/Madrasah di mana guru yang bersangkutan (bagi yang bukan PNS) diangkat sebagai Guru Tetap. Satu JTM setara dengan proses pembelajaran tatap muka selama 30 menit pada jenjang RA/TK, 35 menit pada jenjang MI/SD, 40 menit pada jenjang MTs/SMP dan 45 menit pada jenjang MA/SMA/SMK. Bagi guru
Bimbingan dan Konseling (BK) atau konselor, mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu satuan pendidikan atau lebih disetarakan dengan 24 JTM. Ketentuan mengenai tugas guru RA/Madrasah yang dapat diperhitungkan dalam beban kerja tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Tugas mengajar (pembelajaran) atau pembimbingan yang dilaksanakan pada satu RA/Madrasah atau lebih, atau pada satuan pendidikan formal Iainnya.
  2. Pembelajaran atau tugas mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka untuk mata pelajaran di semua jenjang atau kelas yang sesuai dengan nama atau serumpun dengan mata pelajaran yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki.
  3. Bimbingan belajar (pembelajaran ko-kurikuler) yang diberikan kepada peserta didik secara terstruktur, terjadwal, atau klasikal; termasuk bimbingan baca tulis AI-Qur’an untuk mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits. Pembelajaran ko­kurikuler yang demikian ini diperhitungkan maksimal 2 (dua) JIM dalam 1 (satu) minggu untuk satu mata pelajaran untuk satu satuan pendidikan. Bila pembelajaran ko-kurikuler dilaksanakan untuk lebih dari 1 (satu) mata pelajaran, maka akumulasi dari keseluruhan pembelajaran ko-kurikuler sebanyak-banyaknya 6 (enam) JTM dalam 1 (satu) minggu untuk satu satuan pendidikan.
  4. Tugas mengajar pada program kelompok belajar Paket A, Paket B dan Paket C yang sesuai atau serumpun dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki.
  5. Tugas tambahan sebagai Kepala RA/TK/Madrasah/Sekolah pada satminkal disetarakan dengan 18 (delapan belas) JTM. Tugas tambahan sebagai Wakil Kepala,      Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, dan Kepala
    Laboratorium, Bengkel, atau Unit Produksi pada satminkal disetarakan dengan 12 (dua belas) JTM. Sedang tugas tambahan sebagai Wali Kelas pada satminkal disetarakan dengan 6 (enam) JTM.
  6. Team teaching (pembelajaran bertim). Yang dimaksud pembelajaran bertim dalam konteks ini adalah pembelajaran pada satu mata pelajaran yang diampu oleh dua atau tiga orang guru dalam satu rombongan belajar dalam satu waktu yang bersamaan. Pembelajaran bertim tidak boleh dilakukan sekedar untuk menambah JTM guru, melainkan karena tuntutan kurikulum yang membutuhkan lebih dari satu orang guru untuk menangani satu rombongan belajar yang proses pembelajarannya merupakan satu kesatuan (tidak bisa dipisahkan tempat atau waktunya).
  7. Bimbingan pengayaan dan remedial. Prinsip pelaksanaan pengayaaan dan remedial adalah penugasan secara khusus kepada guru untuk kelompok peserta didik yang memerlukan bimbingan secara khusus. Bimbingan ini harus dilakukan secara terjadwal dan hanya untuk beberapa mata pelajaran yang benar-benar membutuhkan melalui penugasan oleh Kepala Madrasah dan disetujui oleh Pengawas. Pengayaan dan remedial tidak diperkenankan dilakukan untuk semua mata pelajaran yang ada. Guru yang mendapat tugas ini maksimal diperhitungkan 2 (dua) JTM per minggu untuk satu mata pelajaran.
  8. Pembinaan kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Olimpiade/Lomba Mata Pelajaran, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Keagamaan Islam, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Pecinta Alam, Jurnalistik/Fotografi, dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Banyaknya kegiatan ekstra kurikuler di setiap madrasah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi madrasah masing-masing. Tiap satuan pembinaan kegiatan ekstra kurikuler maksimal diperhitungkan dengan 2 (dua) JTM/minggu. Setiap bentuk kegiatan ekstra kurikuler hanya diperbolehkan dibimbing oleh satu orang guru. Setiap guru hanya diperbolehkan menjadi pembimbing untuk satu bentuk kegiatan ekstra kurikuler.
Sehubungan dengan beban kerja guru RA/Madrasah, hal-hal berikut ini juga perlu menjadi perhatian:
1) Penetapan beban kerja untuk tiap guru pada tiap satuan pendidikan berbentuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan diterbitkan oleh tiap-tiap Kepala RA/Madrasah atau satuan pendidikan lainnya yang menjadi tempat guru melaksanakan tugas dan diketahui/disetujui oleh Pengawas.
2) Penetapan bahwa beban kerja minimal secara total/kumulatif telah terpenuhi berbentuk Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). SKBK diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi (a) Guru RA/Madrasah yang berstatus PNS Kementerian Agama yang ditugaskan pada RA/Madrasah swasta, (b) Guru RA/Madrasah berstatus guru PNS pada instansi lain yang ditugaskan pada RA/Madrasah swasta, dan (c) Guru RA/Madrasah yang berstatus bukan PNS, tetapi merupakan Guru Tetap yang bertugas pada RA/Madrasah swasta atau pada Madrasah Negeri. Sedang bagi guru Madrasah PNS yang ditugaskan pada Madrasah Negeri (yang juga merupakan Satuan Kerja), SKBK-nya diterbitkan oleh Kepala Madrasah Negeri yang bersangkutan.
3) SKMT dan SKBK wajib dibuat tiap semester atau 2 (dua) kali dalam satu tahun pelajaran.
4) Pembuatan SKMT dan SKBK harus berpedoman pada ketentuan beban kerja sebagaimana diatur dalam Pedoman ini.
5) Jumlah Wakil Kepala pada tiap-tiap Madrasah disesuaikan dengan kebutuhan; paling banyak 4 (empat) orang bagi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang mempunyai 9 (sembilan) rombongan belajar atau lebih.
6) Jumlah Ketua Program Keahlian dalam satu madrasah paling banyak sama dengan jumlah program keahlian yang dimiliki oleh madrasah yang bersangkutan.
7) Jumlah Kepala Perpustakaan satu orang untuk tiap madrasah yang memiliki perpustakaan madrasah.
8) Jumlah Kepala Laboratorium untuk tiap madrasah menyesuaikan dengan banyaknya jenis laboratorium yang dimiliki.
9) Guru RA/Madrasah yang bertugas di daerah khusus atau yang berkeahlian khusus yang dibutuhkan demi kepentingan nasional (seperti di daerah terpencil/terisolasi, perbatasan negara atau daerah kepulauan terluar) dapat dikecualikan dari kewajiban beban kerja minimal bila diusulkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat serta ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atas nama Menteri Agama.
2. Beban Kerja Pengawas RA/Madrasah
Yang dimaksud dengan Pengawas RA/Madrasah adalah PNS Kementerian Agama yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas dengan tugas pokok sebagai Pengawas Rumpun sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 381 Tahun 1999. Sebagai pendidik, pengawas mempunyai beban kerja yang ekuivalen dengan beban kerja guru, yaitu: 24 – 40 JTM per pekan. Ketentuan lebih lanjut mengenai beban kerja pengawas RA/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tenaga kependidikan, yang meliputi:
(1)   Membimbing dan melatih profesionalitas guru dalam melaksanakan tugas pokok untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran atau pembimbingan dan membina tenaga kependidikan lainnya, yaitu tenaga administrasi RA/madrasah, tenaga laboratorium madrasah, atau tenaga perpustakaan madrasah, balk pada satuan pendidikan maupun melalui KKG/MGMP/MKKM atau bentuk lain yang dapat meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan lainnya;
(2)   Menilai kinerja guru dalam melaksanakan tugas pokok untuk merencanakan, melaksanakan menilai proses pembelajaran atau
pembimbingan dan membina tenaga kependidikan lainnya, yaitu tenaga administrasi, tenaga laboratorium, atau tenaga perpustakaan pada RA/madrasah.
b. Melakukan tugas pengawasan, pemantauan, pengolahan serta pelaporan hasil pelaksanaan 8 (delapan) standar nasional pendidikan pada RA/Mad rasah.
c. Melakukan pembimbingan terhadap satuan pendidikan untuk meningkatkan atau mempertahankan kelayakan program dari/atau satuan pendidikan.
d. Tugas pembimbingan dan pengawasan dilakukan terhadap paling sedikit 10 (sepuluh) satuan pendidikan dengan ketentuan 5 (lima) di antaranya terhadap RA/Madrasah binaan. Bagi Pengawas RA/Madrasah yang ditugaskan di daerah khusus, pembimbingan dan pengawasan tersebut dilakukan paling sedikit terhadap 5 (lima) satuan pendidikan dengan ketrentuan 3 (tiga) di antaranya terhadap RA/Madrasah binaan.
e. Penetapan bahwa beban kerja minimal Pengawas telah terpenuhi berbentuk Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota minimal setiap 6 (enam) bulan atau per semester.
f. Pembuatan SKBK harus berpedoman pada ketentuan beban kerja sebagaimana diatur dalam Pedoman ini.
D. Penutup
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, bahwa guru mempunyai beban kerja 24 — 40 JTM per pekan. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam upaya yang terus menerus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ukuran-ukuran kinerja yang besifat kuantitatif perlu dibarengi dengan komitmen yang tinggi terutama dari Pengawas, Kepala RA/Madrasah, dan guru sehingga bermakna secara kualitatif. Semangat dan prinsip yang menjadi dasar dalam menetapkan pedoman ini adalah efektifitas, efisiensi, kualitas dan akuntabilitas. lni semua akan terwujud jika semua pihak terkait melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, demi tercapainya visi dan misi pembangunan pendidikan Islam dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Jakarta, 30 Maret 2010
An. Direktur Jenderal,
Direktur Pendidikan Madrasah

Ttd dan Stempel



Drs. H. Firdaus, M.Pd.
NIP 150 129 312