Ada tiga
faktor yang perlu
dipahami oleh seorang
guru dalam proses
pembelajaran. Tiga faktor
itu memiliki posisi
strategis guna membawa
siswa dapat mencapai
satu tahapan mampu melakukan perubahan
perilaku. Ketiga faktor
yang dimaksud ,
yaitu metode evaluasi,
cara belajar, dan tujuan pembelajaran.
Dalam
PBK (Penilaian Berbasis Kelas) dibedakan antara penilaian (assessment)
dan penilaian (evaluation).
Assessment merupakan kegiatan
untuk memperoleh informasi
tentang pencapaian dan kemajuan
belajar siswa, dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai
tujuan pendidikan. Evaluation kegiatan yang dirancang untuk mengukur
keefektifan suatu system pendidikan secara keseluruhan termasuk kurikulum
assessment pelaksanaannya,
pengelolaannya, dll. Maka evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada
penilaian (assessment)
Seorang guru
perlu memahami metode
evaluasi dan penilaian.
Yang dimaksudkan dengan metode
evaluasi yaitu cara-cara
evaluasi yang digunakan
oleh seorang guru
agar memperoleh informasi yang
diperlukan. Dari pemahaman
bermacam-macam metode evaluasi tersebut,
kemudian dipilih yang paling tepat untuk dapat diterapkan kepada para siswa.
Tugas guru
dalam melakukan evaluasi
dan penilaian adalah
membantu siswa dalam mencapai tujuan
dari pendidikan yang
telah ditetapkan. Agar
tercapai tujuan pendidikan
yang dimaksud, seorang guru
perlu bertindak secara
aktif dalam membantu
setiap langkah dalam proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan
dapat diturunkan dari
tiga macam sumber,
yaitu a) pembelajaran
dari siswa, b) pembelajaran
dari masyarakat di
mana mereka hidup,
c) dari pertimbangan
para ahli pendidikan. Tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan untuk dicapai sebaiknya ditunjukkan sejak
dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi pengajaran.
Penilaian sebagai
bagian integral dari
seluruh proses belajar
mengajar, merupakan proses penentuan nilai
pengukuran yang sudah
dibandingkan dengan acuan
tertentu. Dalam KTSP, acuan
yang digunakan adalah kriteria
unjuk kerja yang
terdapat dalam Standar
Kompetensi. Sedangkan
pengukuran adalah proses
kuantifikasi suatu gejala
atau objek menurut
aturan tertentu yang dapat dilakukan dengan cara tes dan atau nontes.
Penilaian
merupakan proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa yang
diperoleh melalui pengukuran
untuk menganalisis unjuk
kerja atau prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas
yang terkait.
Penilaian berbasis
kompetensi merupakan proses
pengumpulan bukti-bukti seseorang
yang telah mencapai kompetensi
atau belum, yang
dikumpulkan dari berbagai
sumber dan dalam bentuk yang bervariasi. Bukti hasil
belajar terdiri dari 3 bentuk:
a.
Bukti langsung, yaitu bukti yang
dikumpulkan berdasarkan pengamatan langsung dari penilaian.
b.
Bukti tidak langsung, yaitu bukti
yang diperoleh dari pihak ketiga, seperti guru, pembimbing, orang tua, teman
sekelas dan lain-lain.
c.
Bukti tambahan lainnya, yaitu
bukti yang diperoleh selain kedua sumber di atas, seperti kertas kerja,
laporan, produk kerja, dll.
1.
Fungsi Penilaian
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di
dalam proses belajar mengajar, yaitu:
a. Sebagai alat
guna mengetahui apakah
siswa talah menguasai
pengetahuan, nilai-nilai,
norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
b. Untuk mengetahui
aspek-aspek kelemahan peserta
didik dalam melakukan
kegiatan belajar.
c. Mengetahui
tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
d. Sebagai
sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
e. Sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
f.
Sebagai materi utama laporan
hasil belajar kepada para orang tua siswa.
2.
Tujuan Penilaian
Minimal
terdapat 6 tujuan penilaian dalam kaitannya dengan belajar mengajar (Sukardi,
2008: 9) yaitu:
a.
Menilai ketercapaian tujuan. Ada
keterkaitan antara tujuan belajar, metode penilaian, dan cara belajar siswa.
Cara penilaian biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan
evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh siswa.
b.
Mengukur macam-macam aspek
belajar yang bervariasi. Belajar dikategorikan sebagai kognitif, psikomotoris,
dan afektif. Batasan tersebut umumnya dieksplisitkan sebagai pengetahuan,
keterampilan dan sikap/nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam
proporsi yang tepat.
c.
Sebagai sarana untuk mengetahui
apa yang siswa telah ketahui. Setiap siswa masuk kelas dengan membawa
pengalamannya masing-masing, serta karakteristiknya. Guru perlu mengetahui
keadaan siswanya agar guru dapat berangkat dari pengalaman siswa yang beragam
dalam memulai pembelajarannhya. Guru perlu mengetahui dan memperhatikan
kekuatan, kelemahan dan minat siswa
sehingga mereka termotivasi untuk belajar atas dasar apa yang telah mereka
miliki dan mereka butuhkan.
d.
Memotivasi belajar siswa.
Penilaian juga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai
bermacam-macam teknik memotivasi siswa.Hasil penilaian akan menstimulasi tindakan
siswa. Dengan merencanakan secara sistematik sejak pretes sampai ke postes,
guru dapat membangkitkan semangat siswa untuk tekun belajar secara kontinu.
e.
Menyediakan informasi untuk
tujuan bimbingan dan konseling. Informasi diperlukan jika bimbingan dan
konseling yang efektif diperlukan, informasi yang berkaitan dengan problem
pribadi seperti data kemampuan, kualitas pribadi, kemampuan bersosialisasi dan
kor hasil belajar.
f.
Menjadikan hasil evaluasi dan
penilaian sebagai dasar perubahan kurikulum. Hasil evaluasi siswa, pengalaman
kerja siswa, analisis kebutuhan masyarakat, dan analisis pekerjaan merupakan
teknik konensional yang sering digunakan untuk mengubah kurikulum.
3.
Penilaian
Berbasis Kelas (PBK)
PBK merupakan
suatu proses pengumpulan pelaporan dan enggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip enilaian, pelaksanaan
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan onsisten sebagai akuntabilitas
publik. Penilaian ini dilaksanakan
secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan belajar mengajar, oleh karena
itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan pengumpulan
kerja siswa portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja
(performen), dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar
berdasarkan tingkat pencapaian prestasi siswa.
Seperti telah
disebutkan di muka bahwa dalam PBK
dibedakan antara penilaian (assessment) dan penilaian (evaluation). Assessment
merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan
kemajuan belajar siswa, dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk
mencapai tujuan pendidikan. Evaluation kegiatan yang dirancang untuk mengukur
keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan, termasuk kurikulum,
assessment, pelaksanaannya,
pengelolaannya, dll. Maka evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada
penilaian (assessment)
PBK mencakup
kegiatan-kegiatan sbb: a) pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil
belajar siswa; b) pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan
informasi tersebut.
4.
Prinsip-prinsip
Penilaian Berbasis Kelas
Suatu penilaian perlu memenuhi beberapa
syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk
tingkah laku. Penilaian yang baik harus mempunyai syarat berikut:
a.
Valid menurut Gronlund (1985)
diartikan sebagai ketepatan interpretasi yang dihasilkan dari skor tes atau
instrumen penilaian.
b.
Terpercaya artinya harus menjamin
konsistensi.
c.
Mendidik, artinya harus memberi
sumbangan positif terhadap pencapaian belaar siswa, dapat memotivasi siswa
untuk lebih maju.
d.
Beorientasi pada kompetensi,
artinya harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
e.
Adil dan obyektif, artinya
terhadap semua siswa ada perlakuan yang adil
f.
Terbuka, artinya kriteria dan
dasar pengambilan keputusan harus jelas dan
terbuka bagi semua pihak.
g.
Menyeluruh, artinya dapat
dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur, mencakup ranah kognitif, ranah
afektif dan ranah psikomotoris.
h.
Berkesinambungan, artinya
dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus.
i.
Bermakna dan praktis artinya
mudah dipahami, berguna dan dapat ditindaklanjuti.
5.
Kriteria
Penilaian
Kriteria
yang perlu diperhatikan dalam penilaian, antara lain:
a.
Penilaian dapat dilakukan melalui
tes dan atau non tes.
b.
Penilaian harus mencakup tiga
aspek kemampuan, yaitu pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
c.
Menggunakan berbagai cara
penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung, misalnya observasi,
memberikan tes, mengamati hasil ekrja siswa, dll.
d.
Pemilihan alat dan jenis
penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
e.
Mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian, misalnya untuk kenaikan kelas.
f.
Alat penilaian harus mendorong
kemampuan penalaran dan kreativitas siswa, misalnya tes uraian, dll.
g.
Mengacu pada prinsip
diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan apa yang
diketahui, yang dipahami dan mampu dilakukannya.
h.
Tidak bersifat diskriminasi.
6.
Macam-Macam
Pengukuran
a.
Penilaian,
Pengukuran dan Tes
Penilaian (
assessment) dapat diartikan sebagai proses menentukan keadaan di mana tujuan
dapat dicapai. Secara sederhana penilaian
adalah proses menentukan nilai, sifatnya kualitatif (misalnya lulus, tidak lulus; terpuji,
memuaskan, cukup; atau A, B, C, D, dll)
Pengukuran (measurement) secara singkat adalah soal
pengetesan dan penskoran, sifatnya
kuantitatif
(misalnya 100; 90; 80; dll). Pada proses pengukuran, fenomena dari objek
ditransfer ke dalam suatu angka, agar para guru dapat memberikan makna yang
relevan.
Tes merupakan
prosedur sistematis yang direncanakan oleh evaluator guna membandingkan
perilaku dua siswa atau lebih.
Evaluasi
pendidikan merupakan proses di mana seorang guru menggunakan informasi yang
diturunkan dari beberapa sumber informasi agar dapat mencapai tingkat
pengambilan keputusan dengan benar. Evaluasi dapat dilakukan baik melalui
pengukuran maupun tanpa pengukuran. Evaluasi merupakan proses inklusif dari
pengukuran, sedangkan pengukuran hanyalah bagian dari evaluasi.
Dalam bidang
pendidikan antara penilaian dan
pengukuran mempunyai banyak kesamaan, yaitu:
1.
Kedua batasan merupakan alat atau
metode yang digunakan untuk mencari dan menggali data dari para subjek didik
atau siswa.
2.
Penilaian dan pengukuran
merupakan metode untuk membuat keputusan terhadap siswa.
3.
Pengukuran memiliki cakupan yang
lebih sempit dibandingkan penilaian
yaitu mengkuantitatifkan fenomena yang muncul dari subjek yang dinilai.
4.
Penilaian dapat melalui proses
pengukuran jika para guru ingin menstransfer data kuantitatif dan tanpa melalui pengukuran ketika data
kualitatif diinginkan oleh guru.
b.
Acuan Normatif,
acuan patokan acuan tujuan
Ada tiga macam pengukuran (Sukardi,2008)
yaitu: norm-referenced;
riterion-referenced; dan objective-referenced measurement.
1.
Norm-referenced norm-referenced,
pada umumnya disebut dengan istilah penilaian acuan normative (PAN), merupakan
pengukuran yang mendeskripsikan penampilan atas dasar posisi relatif seorang
siswa tehadap siswa lain di dalam kelompok atau
kelasnya. Pada penilaian PAN seorang guru dapat mengacu pada ketentuan
atau norma yang berlaku di sekolah, daerah atau local, di samping bisa
menggunakan acuan norma nasional. Untuk melakukan guru dapat membandingkan
hasil belajar yang dapat dicapai di dalam kelas dengan acuan norma yang ada,
termasuk pencapaian lulusan siswa dengan standar nasional.
Pengukuran PAN di antaranya sebagai
berikut:
a.
Merupakan tes yang mencakup
domain tugas pembelajaran dengan item pengukuran yang spesifik.
b.
Menekankan pembedaan antara
individual siswa satu dengan siswa lain
dalam kelompok/kelas. 7
c.
Item-item yang memiliki kesulitan
tinggi dan cenderung menghilangkan item yang memiliki kesulitan rendah.
d.
Lebih banyak digunakan, khususnya
pada kelas yang memiliki kelompok dengan pmbedaan antara siswa pandai, di atas
rerata, di bawah rerata, dan bodoh.
e.
Interpretasi evaluasi memerlukan
adanya pengelompokan atas kelompok di bawah rerata dan bodoh.
2.
Criterion-referenced measurement,
sering disebut penilaian acuan patokan (PAP). Dikatakan demikian apabila posisi siswa merupakan hasil
penampilannya dalam mengerjakan suatu tes pengukuran. Pada penilaian acuan patokan ini hasil
penampilan seorang siswa menunjukan posisinya sendiri tanpa dibandingkan
dengann hasil penampilan siswa lain. Dalam penilaian dengan acuan patokan ini,
siapapun individu yang dapat mencapai ketentuan yang berlaku , dikatakan lulus.
Pengukuran dengan PAP di antaranya
sebagai berikut:
a.
Merupakan tipe pengukuran yang
berfokus pada penentuan domain tugas belajar dengan tingkat kesulitan sejumlah
item sesuai dengan tugas pembelajaran.
b.
Menekankan penggambaran tugas apa
yang telah dipelajari oleh para siswa.
c.
Item kesulitan sesuai dengan tugas
pembelajaran, tanpa menghilangkan item atau soal yang memiliki tingkat
kesulitan rendah.
d.
Lebih banyak digunakan, khususnya
untuk kelas dengan tugas pembelajaran dengan konsep atau penguasaan materi
belajar (mastery learning).
e.
Interpretasi memerlukan grup
tertentu dengan memenuhi kriteria tertentu atau domain pencapaian belajar.
3.
objective-referenced
measurement, yang sering disebut
penilaian terhadap siswa didasarkan pada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh seorang evaluator. Gronlund,
dkk.(1990:24) mendefinisikan sebagai suatu tes yang terencana untuk membeikan
pengukuran penampilan siswa yang dapat diinterpretasikan dalam batas-batas
tujuan instruksional tertentu. Pada acuan ini interpretasi bukan pada norma
atau patokan, tetapi berdasarkan pada tujuan yang hendak dicapai. Pengukuran
ini, implementasinya mirip dengan acuan patokan, tetapi tidak mencakup semua
domain tugas yang biasa dinyatakan dalam PAP.
7.
Pelaporan dan
Metode Penilaian
a.
Isi Laporan
Isi laporan harus jelas dan komunikatif
dengan menitik beratkan pada kekautan dan kelemahan siswa dalam belajar.
Laporan dapat berupa angka atau deskripsi’potret tentang siswa secara utuh
tentang pencapaian kompetensi yang telah ditentukan dalam kurikulum.
b.
Model Laporan
Laporan kemajuan belajar siswa dapat
dikelompokan dalam dua jenis, yaitu laporan prestasi tiap mata pelajaran dan
laporan kemajuan belajar secara menyeluruh. Laporan prestasi mata pelajaran
memuat informasi tentang pencapaian kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam
kurikulum melalui pembelajaran materi yang telah ditentukan. Sedangkan laporan
kemajuan belajar secara menyeluruh adalah laporan yang menggambarkan kemajuan
siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi siswa belajar melalui berbagai kegiatan baik intra maupun ekstra kurikuler.
c.
Metode Penilaian
Secara
garis besar, metode evaluasi dalam pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam
bentuk, yaitu tes dan nontes.Tipe evaluasi pertama adalah tes yang biasanya
direalisasikan dengan tes tertulis. Tes ini digunakan utamanya untuk memperoleh
data, baik data kuantitatif maupun kualitatif. Tes tertulis juga dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu tes objektif dan tes esei. Tes tertulis digunakan
untuk mengumpulkan data kuantitatif pengetahuan secara komprehensif dan fakta
penggunaannya. Di samping itu, tes tertulis juga dapat digunakan untuk
menganalisis dan mensintesiskan informasi tentang siswa
Tes
objektif pada umumnya disebut sebagai alat evaluasi guna mengungkap kembali dan
mengenal materi yang telah diberikan. Tes ini biasanya diberikan dengan item
pertanyaan menghafal sebagai jawaban bebas, melengkapi, dan identifikasi.
Bentuk tampilan tes objektif dapat dibedakan menjadi tiga macam tampilan,
yaitu: soal salah-benar, pilihan ganda, dan menjodohkan
Pertanyaan
esai pada umumnya dapat dibedakan ke dalam dua jawaban berbeda, yaitu jawaban
terbatas dan jawaban luas. Evaluasi yang dibuat dengan menggunakan pertanyaan
esai biasanya digunakan untuk menerangkan, mengkontraskan, menunjukkan hbungan, memberikan pembuktian, menganalisis
perbedaan, manarik kesimpulan dan menggeneralisir pengetahuan siswa.
Bentuk
kedua suatu evaluasi adalah alat nontes. Alat nontes ini digunakan untuk
mengevaluasi penampilan dan aspek-aspek belajar afektif dari siswa. Ketepatan
nontes perlu diperhatikan oleh guru, karena seringkali dalam penggunaan
evaluasi memerlukan pertimbangan subjektivitas yang dapat menghasilkan
penilaian yang mungkin bervariasi di antara dua orang guru. Alat nontes kadang
ada yang menggunakan pengukuran, tetapi juga ada yang tidak menggunakannya, sebagai contoh
observasi, bentuk laporan, teknik audio visual, dan teknik sosiometri
d.
Jenis Tagihan
dan Bentuk Instrumen
Jenis tagihan yang dapat digunakan
antara lain:
1.
kuis
2.
Ulangan harian
3.
Tugas individu
4.
Tugas kelompok
5.
responsi atau laporan kerja
Bentuk Instrumen tes yang dapat
digunakan antara lain
1. Pilihan ganda
2.
Uraian obyektif
3.
Uraian bebas
4. Menjodohkan
5.
Maching
6.
Unjuk kerja
7.
Portofolio
8.
Bentuk Instrumen
Non Tes dan Pengsekoran
Bentuk-bentuk
tes dan penskorannya bapak-ibu telah mengenal baik, maka pada kesempatan ini
hanya akan dibicarakan bentuk nontes [ khususnya portofolio] dan penskorannya
Bentuk nontes
antara lain: a. observasi, b. daftar isian; c. wawancara; d.kumpulan catatan
pribadi; e. portofolio. Dari sekian bentuk nontes, maka dalam KTSP yang sedang
ramai dibicarakan adalah soal penilaian portofolio.
Penilaian Portofolio
a.
Apa Portofolio
Apa itu
penilaian portofolio. Sejumalah ahli mengatakan bahwa portofolio adalah
kumpulan pekerjaan siswa yang menunjukkan usaha, perkembangan dan kecapakan
siswa dalam satu bidang studi atau lebih [Paulson,1991:60].Kumpulan ii harus
mencakup partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria
penilaian dan bukti refleksi diri. Sementara iu menurut Gronlund (198:159)
portofolio adalah berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan
tujuan. Secara umum portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa yang
didokumentasi secara baik dan teratur.Karya siswa itu dapat berupa kliping,
tugas idividual, hasil wawancara, piagam penghargaan, karangan-karangan, dll.
b.
Contoh model portofolio
1.
Laporan tertulis tentang
kesan-kesan siswa waktu mengunjungi anak-anak yatim piatu.
2.
Kliping majalah, korang tentang:
narkob a, korupsi,pelanggaran HAM, kenakalan remaja,perkelaian, konflik agama,
dll.
3.
Uraian dan analisa tentang suatu
masalah.
4.
Gambar, foto hasil pengamatan dan
analisanya.
5.
Laporan pandangan mata tentang
suatu peristiwa.
6.
Kesan-kesan setelah mengikuti
retret/gladi rohani
7.
dll.
c.
Unsur-unsur dalam portofolio
1.
Pemahaman atas masalah tertentu.
2. Pemahaman terhadap norma, nilai, konsep
tertenu.
3. Sikap siswa terhadap kasus tertentu.
4. Minat siswa terhadap kasus tertentu.
5. Penilaian siswa terhadap kasus tertentu.
6. Tanggapan siswa terhadap kasus atau terhadap
siswa lain.
d.
Cara mengevaluasi portofolio
Portofolio dapat dievaluasi dengan
menggunakan skala nilai, sebagai
berikut:
|
Skor
|
Kriteria
|
|
8,1 – 10,0
|
Tugas lengkap
dan kompeten
|
|
6,6 – 8,0
|
Tugas lengkap
|
|
5,6 – 6,5
|
Mengerjakan
tugas tetapi hanya 50 %
|
|
4,1 – 5,5
|
Mengerjakan
tugas tetapi hanya 30 %
|
|
< 4,1
|
Tidak
mengerjakan tugas
|
Dengan
menggunakan skala tersebut seorang siswa mendapat nilai untuk suatu tugas.
Skala tersebut dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan. Artinya guru dalam
menilai portofolio dapat menggunakan kriteria-kriteria yang disesuaikan dengan
kondisi sekolah.
Gronlund,
Norman E. (1998). Assesment of student achievement. Sixth Editiojn, Boston,
Allyn and Bacon
KBK.
(2002). Penilaian berbasis kelas.Jakarta: Pusat Kurikulum
Balitbang:Depdiknas 12
Paulson,
F.Leon, Parsl R & Meyer, Carol A. (1991).What makes a portofolio? Eight
thoughtful guidelines will help educator encourage self-directed lerning.
Educatonal Leardership, February 1991
Ramdi,
Hartono. (1991).Penerapan asesmen portofolio dalam mengembangkan konsep diri
siswa terhadap matematika. Tesis, PPS IKIP Bandung.
Sukardi.
(2008). Evaluasi pendidikan. Prinsip & operasionalnya.Jakarta: Bumi Aksara
Sumarna
Surapranata dan Muhammad Hatta.(2004).Penilaian portofolio. Implementasi
kurikulum 2004.Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Wasliman, Lim.H dan
Numan Sumantri.(2004).Portofolio dalam pelajaran IPS.Bandung,PT Remaja
Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar